Serius? YKMI Sebut Hanya ada 2 Vaksin Covid-19 Berkategori Halal Versi MUI, Sisanya: 1 Haram dan 2 Belum Jelas!

Sabtu 15-01-2022,03:33 WIB
Reporter : T. Sucipto
Editor : T. Sucipto


Serius? YKMI Ungkap Hanya 2 Vaksin Covid-19 yang Masuk Kategori Halal, Sementara Sisanya: 1 Haram dan 2 Belum Jelas||alodokter

“Mengejutkan, YKMI beberkan bahwa dari 5 vaksin yang digunakan dan diizinkan dipakai di Indonesia, sementara ini hanya 2 yang masuk kategori halal versi MUI.”

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID -   Secara mengejutkan, Yayasan Konsumen Muslim Indonesia atau YKMI menyampaikan fakta bahwa dari 5 vaksin yang digunakan, hanya 2 yang masuk kategori halal.

2 vaksin dimaksud adalah Coronavac/Sinovac dan Zivifax berkategori halal versi MUI. Sementara sisanya, seperti Pfizer dan Moderna masih belum jelas kehalalannya.

Meski kelimanya secara resmi diijinkan untuk digunakan sesuai keputusan BPOM, khususnya dalam penggunaan darurat atau emergency use (EUA), YKMI justru menyesalkan hal tersebut.

Terlebih, untuk merek AstraZeneca, sudah sangat jelas dinyatakan MUI bahwa jenis vaksin tersebut mengandung formula yang diharamkan.

BACA JUGA:Panas! Resmi Dilaporkan ke Polisi, Ubedilah Badrun Malah Dapat Dukungan dari Politisi Demokrat: Jangan Pernah Takut Bung!

BACA JUGA:Kabar Terbaru Pasca Gempa Berskala 6,7 Magnitudo 'Menggoyang' Jabodetabek, BMKG Meyakini Tidak Terjadi Tsunami

Hal tersebut sesuai penilaian Direktur Eksekutif YKMI, Ahmad Himawan bahwa apa yang dijelaskan Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi terkait masih digunakannya vaksin tidak halal, belum melihat kepentingan rakyat yang lebih mayoritas.

+++++

Padahal penduduk muslim di Indonesia merupakan yang terbanyak dan wajib bagi pemerintah untuk memperhatikan aspek halal haram suatu produk sebelum diberikan kepada masyarakat. Hal inilah yang sejak awal selalu disuarakan oleh MUI.

"Jumlah jamaah umrah dan haji Indonesia dalam setahun itu hanya 600 ribuan. Sangat jauh kecil sekali dengan jumlah muslim keseluruhan di Indonesia yang harus lebih diprioritaskan," tegas Himawan di Jakarta, Rabu, 12 Januari 2022.

Selain itu, menurut Himawan, kemampuan produksi vaksin dalam negeri oleh PT Bio Farma bisa mencapai 250 juta dosis setahun, ditambah lagi dengan kemampuan PT Bio Zifivax yang bisa mencapai 360 juta dosis setahun, sehingga totalnya 600 juta dosis lebih.

"Sedangkan kebutuhan vaksinasi 2022 hanya 300 juta dosis, seharusnya ini yang diprioritaskan," tegas Himawan.

BACA JUGA:Gigih! Doddy Sudrajat Tetap Akan Memindahkan Makam Vanessa Angel, Pengacara: Akan Dilakukan Secepatnya!

BACA JUGA:Menohok! Seakan 'Kick Balik Buat Giring', Sindiran Anies Baswedan Lewat Video Bikin Heboh, Warganet: Lagi Enak Nyanyi, Eh Diusir!

Se suai informasi yang beredar, bahwa tahun 2022, pemerintah akan melakukan vaksinasi kepada 234,8 juta jiwa dengan rincian 26,5 juta jiwa adalah anak-anak usia 6-12 tahun, sisanya 208,3 juta jiwa akan diberikan vaksin booster alias vaksin dosis ketiga.

+++++

"Daripada anggaran vaksinasi tahun 2022 ini sebesar 36 juta triliun dipakai untuk membeli vaksin yang belum mendapatkan fatwa halal, bagusnya anggaran tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan vaksin halal dalam negeri," kata Himawan.

Sementara itu Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan mendesak agar pemerintah menyiapkan jumlah dosis vaksin halal yang cukup, agar umat muslim di Indonesia dapat menggunakannya.

Terlebih Presiden Joko Widodo sebelumnya juga telah memutuskan agar program vaksinasi ketiga atau vaksinasi booster Covid-19 akan diberikan gratis kepada seluruh masyarakat.

BACA JUGA:Keras! Raffi Ahmad Tanggapi Soal Video Syur Diduga Mirip Nagita Slavina: Gue Harus Klarifikasi!

BACA JUGA:Ruhut Sitompul Sebut Pelapor Gibran dan Kaesang ke KPK Tidak Paham Hukum Pidana, Ubedilah Terancam Dipenjara?

"Karena itu yang saya bilang Halalan Thoyiban, atas dasar itu sekali lagi saya ingin menginfokan kepada Pemerintah dan DPR RI kita mendorong menggunakan vaksin yang halal," ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Amirsyah juga mengatakan bahwa vaksin halal ini menjadi harapan yang dinanti oleh masyarakat Indonesia karena merupakan hajat bersama.

"Vaksin yang halal itu memang merupakan kebutuhan yang sangat ditunggu oleh masyarakat Indonesia, Itu artinya kita melihat ini merupakan hajat kebersamaan dan jangan ditunda-tunda lagi," pungkas Amirsyah.

 

Kategori :