POSTINGNEWS.ID --- Insiden tragis yang melibatkan kendaraan taktis (rantis) milik Brimob hingga menyebabkan seorang warga meninggal dunia kini mendapat perhatian serius dari Divisi Propam Polri.
Pihak kepolisian memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, serta melibatkan pihak eksternal agar prosesnya tidak menimbulkan keraguan publik.
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, dalam konferensi pers di RSCM Jakarta Pusat, pada hari Kamis, 28 Agustus 2025 malam.
Irjen Karim menegaskan bahwa pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.
BACA JUGA:Rumor Hojlund ke Napoli Terus Menguat, Drama Berlanjut Meski Mendekati Tutupnya Jendela Transfer
"Saat ini pelaku sudah kita amankan, yang saat ini sementara dalam rangka proses pemeriksaan," kata Irjen Karim.
Pemeriksaan dilakukan secara gabungan antara Divisi Propam Mabes Polri dan Korps Brimob, mengingat oknum yang terlibat merupakan bagian dari satuan Brimob.
Abdul Karim juga memastikan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya dilakukan secara internal, melainkan juga akan melibatkan pihak eksternal agar lebih terbuka dan bisa diawasi secara objektif.
"Tentunya ini menjadi perhatian dari pimpinan kami dan organisasi kami untuk melakukan penindakan proses seadil-adilnya dan penanganannya setransparan-transparannya dengan melibatkan pihak eksternal, secara profesional, dan kita akan menginformasikan secara terus-menerus terkait penanganan masalah ini juga," sambungnya.
BACA JUGA:Menegangkan! 5 Film Detektif Penuh Misteri yang Wajib Kamu Tonton, Seru Abis!
Saat ini, tujuh anggota kepolisian sudah diamankan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
Mereka yang diperiksa adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Selain itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri juga telah menyampaikan rasa duka yang mendalam atas peristiwa yang merenggut nyawa seorang warga.
Dalam pernyataannya, Irjen Asep menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut.