Sementara itu, emas ukuran 50 gram dibanderol Rp91.945.000.
Investor dengan kebutuhan emas dalam jumlah lebih banyak bisa memilih ukuran 100 gram dengan harga Rp183.812.000.
Selain harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga ikut terkoreksi. Pada perdagangan hari ini, nilai buyback ditetapkan Rp1.742.000 per gram.
Angka ini mengalami penurunan Rp13.000 dibandingkan transaksi sebelumnya. Buyback emas sangat penting untuk diperhatikan oleh investor karena menentukan nilai jual saat emas dilepas kembali ke Antam.
Perlu diketahui, sesuai aturan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, ada pajak yang dikenakan untuk transaksi emas batangan.
BACA JUGA:Mengerikan! 184 Spesies Burung di Indonesia Terancam Punah Secara Global, Ternyata ini Penyebabnya
Untuk penjualan kembali emas dengan nominal di atas Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP.
Sedangkan untuk yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang dikenakan mencapai 3%.
Pajak tersebut langsung dipotong dari nilai transaksi buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP.
BACA JUGA:Kenali Jenis-Jenis Gula, Ini Tips Konsumsi Tanpa Cemas Diabetes dan Obesitas
Sedangkan bagi pembeli tanpa NPWP, tarif pajak yang berlaku adalah 0,9%.
Setiap transaksi akan dilengkapi dengan bukti potong pajak resmi.
Hal ini penting untuk diketahui agar investor dapat menghitung secara detail nilai investasi yang mereka lakukan.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru hari ini:
BACA JUGA:Gampang! Ini Cara Cairkan DANA JHT BPJS Ketenagakerjaan: Gak Perlu Paklaring dan Dijamin Berhasil