Nah Lo! Ustaz Abdul Somad Ikut Terseret, Pasca Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Bui?

Rabu 12-01-2022,03:21 WIB
Reporter : Reski K
Editor : T. Sucipto

BACA JUGA:Berlanjut! Ubedilah Badrun Selain Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK Terkait Dugaan KKN, Juga Beberkan Fakta ini

Tak main-main, dalam kasus tersebut Ferdinand terancam hukuman penjara hingga sepuluh tahun penjara.

"Ancamannya secara keseluruhan 10 tahun," katanya.

Ramadhan menuturkan pasal-pasal yang digunakan penyidik dalam kasus eks politisi Demokrat adalah Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU IT

 

Kategori :