Datang Lagi! Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025, Cek Info GTK dan Syarat Terbarunya

Selasa 05-08-2025,06:00 WIB
Reporter : Dita Tobing
Editor : Tyo Sulistio

Untuk guru formal, tidak perlu lagi diusulkan secara manual. Sistem akan otomatis menyeleksi berdasarkan data Dapodik.

Untuk PAUD non-formal, tetap melalui aplikasi SIM-ANTUN. Pengusulan harus dilakukan oleh Dinas Pendidikan, paling lambat 31 Juli 2025 untuk semester 1.

Bagi guru non ASN, cek status info GTK dan data Dapodik-mu secara berkala!

Pastikan tidak ada data yang keliru agar kamu tidak terlewat dari daftar penerima bantuan insentif.

 

Kategori :