Panas! Adhie Massardi Laporkan Ahok, Anies, Ganjar Pranowo dan Erick Thohir ke KPK, Terkait Dugaan Korupsi, Dokumennya Lengkap?

Sabtu 08-01-2022,17:39 WIB
Reporter : Reski K
Editor : T. Sucipto


Presidium PNPK, Adhie Massardi Laporkan Ahok, Anies, Ganjar dan Erick ke KPK terkait dugaan korupsi, bukti-buktinya lengkap?||PMJ

"Presidium PNPK laporkan Ahok, Anies, Ganjar dan Erick ke KPK, terkait dugaan korupsi. Dirinya menyebut data dan dokumen  yang dimilikinya lebih lengkap, siap diproses?"

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Sejumlah pejabat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Adhie Massardi.

Menurut Adhie, kelompoknya merupakan konsorsium gerakan masyarakat sipil antikorupsi yang mengharapkan kampanye bersih jelang Pemilihan Umum 2024 mendatang.

Di antara pejabat yang dilaporkan antara lain Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Berani lapor, Adhie sebelumnya melakukan penelitian terkait dugaan tipikor yang dilakukan Ahok selama menjabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA:Akhirnya, Terpidana Korupsi Water Park Nias Selatan, Johanes Lukman Lukito Kembalikan Kerugian Negara Rp 3,5 Miliar

BACA JUGA:Masa Jabatan Tersisa 8 Bulan, Wagub DKI Akan Segera Wujudkan Janji Politik Anies Baswedan, Begini Strateginya!

"Salah satunya pembelian RS Sumber Waras, pembelian tanah sendiri di Cengkareng, kemudian ada CSR, dan reklamasi, dan lain-lain," tutur Adhie di KPK, Jakarta Selatan, Kamis 6 Januari 2022.

+++++

Adhie mengklaim bahwa hasil penelitiannya alias dokumen yang diserahkan ke KPK masih jauh dari bukti-bukti yang telah dikantongi Lembaga antirausah itu.

Karena itulah Adhie mengadukan masalah ini ke Unit Pengaduan Masyarakat KPK dan berharap Ketua KPK Firli Bahuri bisa segera mengentaskan persoalannya ke publik.

"Kasus korupsinya Ahok ini sudah paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh di microwave 10 menit, sudah bisa disantap," tutur Adhie.

 

Kategori :