Buntut Fatwa Haram MUI, Sound Horeg Berlogo Halal Viral di Dunia Maya

Rabu 16-07-2025,19:14 WIB
Reporter : Andre Alkemangi
Editor : Andre Alkemangi

PASURUAN, PostingNews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengeluarkan fatwa haram sound horeg yang dikeluarkan MUI Jawa Timur (Jatim). Dasar fatwa haram tersebut karena sound horeg mengganggu masyarakat.

"Artinya, ketika mengganggu orang lain, mengganggu orang lain itu tidak diperbolehkan," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, di Hotel Bidakara Jakarta, Minggu (13/7/2025) lalu.

Sebelum mengeluarkan fatwa haram, pihak MUI telah meminta pendapat dari pihak-pihak terkait, salah satunya ahli musik. Sebab, fatwa haram sound horeg bermula dari bahtsul masail Pondok Pesantren (Ponpes) Besuk, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Tak lama dari keluarnya fatwa haram tersebut, tiba-tiba viral pertunjukan sound horeg di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur yang menyantumkan logo halal.

BACA JUGA:Cara Mencegah Lelah Mental Paling Efektif, Murah dan Menyenangkan

Kontan peristiwa tersebut menuai sorotan lantaran MUI Jawa Timur dan dua pesantren di Pasuruan sebelumnya mengeluarkan fatwa haram sound horeg.

Dalam video berdurasi 33 detik yang viral di media sosial, sebuah truk pengangkut sound system dengan suara keras yang dilengkapi lighting mencolok menampilkan logo halal. Selain itu, tampak pria dan wanita asyik berjoget.

Pada bagian kendaraan juga tertulis alamat acara di Dusun Tambakwatu, Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Identitas lokasi ini turut menjadi sorotan setelah video diunggah ke akun Instagram @sound_system_battle.

BACA JUGA:8 Penyebab Haid Dua Kali dalam Sebulan, Benarkah Berbahaya?

Tak ayal, video itu mencuri perhatian warganet dan telah ditonton lebih dari seratus ribu kali.

Hingga saat ini, belum diketahui siapa pemilik sound system tersebut maupun alasan di balik penempatan logo halal yang terlihat mencolok di bagian depan lighting sound system tersebut.

Salah satu penonton, sound dengan suara keras itu dihadirkan dalam acara selamatan desa pada Sabtu, 12 Juli 2025. Ada empat sound didatangkan sebagai hiburan di wilayah lereng Gunung Arjuna, bahkan ada yang berlogo halal.

 

Kategori :