JAKARTA, PostingNews.id - Gaji 13 pensiunan PNS bakal segera cair. Yuk, simak tanggalnya biar nggak ketinggalan.
Pemerintah resmi mengumumkan kabar gembira bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yaitu pencairan gaji 13 pada pertengahan tahun 2025. Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa pensiunan PNS akan menerima gaji 13 pada juni 2025, tepatnya saat awal tahun ajaran baru. Lantas bagaimana detail pencairannya. Pensiunan PNS akan menerima gaji ke-13 pada Juni 2025 dengan melakukan pencairan dengan PT Taspen. Besaran gaji ke-13 bervariasi tergantung golongan pensiunan, misalnya untuk pensiunan golongan I berkisar antara Rp 1.748.100 hingga Rp 2.256.700. Pencairan ini nantinya akan mencakup gaji pensiun pokok beserta gaji ke-13 yang telah disesuaikan dengan kenaikan 12% sesuai PP No. 8 Tahun 2024. Kenaikan ini berlaku sejak Januari 2024, namun baru diterapkan pada tahun anggaran 2025. Kebijakan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS bertujuan untuk meringankan beban ekonomi para pensiunan dan mendukung kebutuhan pendidikan anak cucu mereka. Semua pensiunan dapat melakukan pencairan gaji ke-13 ini, namun PT Taspen memprioritaskan pensiunan yang telah melakukan autentikasi melalui aplikasi TOOS untuk memastikan pencairan tepat waktu. Jadi, pastikan para pensiunan sudah memiliki aplikasi TOOS ya. PT Taspen tidak mempersulit pencairan gaji bagi pensiunan PNS. Untuk proses autentikasi, pensiunan hanya perlu memverifikasi data dan melakukan swafoto (selfie) dari rumah dengan mudah dan aman. Besaran gaji ke-13 ini bervariasi tergantung golongan pensiunan, misalnya untuk pensiunan golongan I berkisar antara Rp 1.748.100 hingga Rp 2.256.700. Pencairan gaji ke-13 ditetapkan Pemerintah bertepatan dengan tahun ajaran baru sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kebutuhan pendidikan keluarga pensiunan. Selain pensiunan PNS, THR dan gaji ke-13 juga diberikan kepada ASN lainnya, termasuk PPPK, TNI, Polri, dan hakim. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2025, sebagai wujud penghargaan atas pengabdian mereka kepada negara dan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Besaran Gaji PT Taspen merilis informasi bahwa gaji ke-13 pensiunan PNS tahun 2025 akan disesuaikan dengan struktur gaji pensiun terakhir yang diterima. Komponennya terdiri dari gaji pokok pensiun, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan lainnya. Besaran gaji pensiunan yang diterima berbeda-beda tergantung pada golongan dan masa kerja sebelum pensiun. Pensiunan dengan golongan lebih tinggi, seperti golongan IV, umumnya akan menerima nominal yang lebih besar dibandingkan pensiunan di golongan I. Pemerintah memastikan bahwa seluruh komponen dihitung secara akurat agar bantuan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi para penerima. Sebagai gambaran, nominal gaji yang akan diterima pensiunan PNS sebagai berikut: 1. Pensiunan PNS Golongan 1 - Pensiunan PNS 1a: Rp1.748.096 – Rp1.962.128 - Pensiunan PNS 1b: Rp1.748.096 – Rp2.077.264 - Pensiunan PNS 1c: Rp1.748.096 – Rp2.165.184 - Pensiunan PNS 1d: Rp1.748.096 – Rp2.256.688 2. Pensiunan PNS Golongan 2 - Pensiunan PNS 2a: Rp1.748.096 – Rp2.833.824 - Pensiunan PNS 2b: Rp1.748.096 – Rp2.953.776 - Pensiunan PNS 2c: Rp1.748.096 – Rp3.078.656 3. Pensiunan PNS Golongan 3 - Pensiunan PNS 3a: Rp1.748.096 – Rp3.558.576 - Pensiunan PNS 3b: Rp1.748.096 – Rp3.709.104 - Pensiunan PNS 3c: Rp 1.748.096 – Rp3.866.016 - Pensiunan PNS 3d: Rp1.748.096 – Rp4.029.536 4. Pensiunan PNS Golongan 4 - Pensiunan PNS 4a: Rp1.748.096 – Rp4.200.000 - Pensiunan PNS 4b: Rp1.748.096 – Rp4.377.744 - Pensiunan PNS 4c: Rp1.748.096 – Rp4.562.880 - Pensiunan PNS 4d: Rp1.748.096 – Rp4.755.856 - Pensiunan PNS 4e: Rp1.748.096 – Rp4.957.008Hore! Gaji 13 Pensiunan PNS Cair, Catat Jumlah dan Tanggalnya
Senin 05-05-2025,11:07 WIB
Reporter : Arsitta
Editor : Andre Alkemangi
Kategori :
Terkait
Rabu 03-09-2025,13:53 WIB
Asyik! Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Bakal Cair di September 2025 ini, Cek Faktanya di Sini
Kamis 07-08-2025,17:48 WIB
Buruan Serbu! Job Fair Kota Bogor 2025 Buka Ribuan Lowongan, Bisa Langsung Diterima di Tempat!
Senin 28-07-2025,10:37 WIB
Tips Alokasi Gaji untuk First Jobber: Antara Self-Reward dan Investasi Cerdas
Senin 05-05-2025,11:41 WIB
Gaji 13 Pensiunan PNS Naik, Ini Aplikasi dan Cara Mencairkannya
Senin 05-05-2025,11:07 WIB
Hore! Gaji 13 Pensiunan PNS Cair, Catat Jumlah dan Tanggalnya
Terpopuler
Rabu 10-09-2025,10:14 WIB
RUU Perampasan Aset Akhirnya Masuk Prolegnas 2025, DPR Janji Bawa Publik Ikut Ngintip Drafnya
Rabu 10-09-2025,14:49 WIB
Waspada! 3 Modus Penipuan Pakai AI yang Bikin Banyak Orang Tertipu, Nomor 2 Paling Berbahaya!
Rabu 10-09-2025,11:48 WIB
Terjun! Cek Harga Emas Antam Hari Ini: Akhirnya Turun Segini Setelah Cetak Rekor Tertinggi
Rabu 10-09-2025,11:44 WIB
Tips Asam Urat Lagi Tinggi? Yuk Bikin Jus Ini di Rumah: Obat Alami Redakan Asam Urat Kalian Sob!
Rabu 10-09-2025,11:53 WIB
BMW iX3 2026 Resmi Meluncur! Mobil Listrik Futuristis : Ngecas 10 Menit Bisa Tembus Jarak 372 Km
Terkini
Rabu 10-09-2025,19:20 WIB
Serius! 11 Aplikasi Ini Bisa Hasilkan Uang Tambahan Tanpa Ribet, Cuma Modal HP dan Paket Internet Sob
Rabu 10-09-2025,18:40 WIB