Hingga kini laporan yang diajukan itu belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Pelapor juga belum dimintai keterangan.
Selain itu, laporan ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar Smith juga tertuang dalam Nomor Laporan Polisi: LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.
+++++
Laporan tertanggal 7 Desember 2021 lalu, diajukan oleh seorang yang bekerja sebagai karyawan swasta.
Dalam laporan tersebut tertulis perkara tentang menyebar informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan sara dan atau penghinaan terhadap kepala negara.
Bahkan dalam laporan tersebut, selain ditujukan kepada Eggi Sujana juga Habib Bahar Smith.
Sontak warganet pun langsung memberikan beragam komentar terkait kabar penghinaan yang dilakukan Habib Bahar Smith tersebut.
“Tagar #TangkapBaharSmith masih bertengger diatas hingga pagi. Saya bisa memaklumi kemarahan publik atas perilaku dan pernyataan Bahar Smith yg memang kental muatan melecehkan Presiden dan KASAD serta Polri. Sy yakin Polri pasti akan bertindak..!” tulis @FerdinandHaean3.
+++++
“Batas Kesabaran untuk iblis berambut pirang ini tak perlu diperpanjang lagi. Sekarang sa'atnya": #TangkapBaharSmith,” tulis @kris419012.
“Jika seorang Presiden dikatakan (maaf) Bang..t, apakah Polri mau diam saja? Ini sudah keterlaluan Kapolri @ListyoSigitP hendaknya merespon dgn cepat,” cuit Anskan7.
“Islam itu penuh kasih sayang Islam rahmat bagi alam semesta. Tapi...... Islam ditangan Bahar jadi islam yg kasar penuh caci dan makian.
Dialah penista islam sesungguhnya. Sekarang Bahar semakin ngelunjak KSAD Jendral Dudung pun ia hina jendral baliho dan penyembah pohon,” cuit @HASapardan.
Selain mengutarakan kata yang tak terpuji kepada Presiden Joko Widodo, Habib Bahar Smith Juga menyindir kata yang tak pantas kepada KSAD Dudung Abdurrachan.