• Fotokopi Ijazah Legalisir/Surat Keterangan Kelas XII (dengan foto dan cap sekolah)/Kartu Identitas Asli.
3. Hindari Gaya Santai: Demi menjaga suasana ujian yang formal dan kondusif, peserta dilarang keras mengenakan kaus oblong atau T-Shirt selama UTBK SNBT 2025 berlangsung.
BACA JUGA:Keuntungan Bersih Amar Bank Naik 43% Selama 2024
4. Alas Kaki Resmi Wajib: Sebagai bagian dari tata tertib yang tak terpisahkan, setiap peserta UTBK harus mengenakan sepatu saat mengikuti seleksi, ini merupakan representasi kesiapan dan keseriusan Anda.
5. Gerbang Ditutup Tepat Waktu: Pastikan Anda tiba di lokasi ujian selambat-lambatnya 30 menit sebelum lonceng ujian berbunyi, keterlambatan akan merugikan diri Anda sendiri.
6. Toleransi Nol untuk Keterlambatan: Sekali waktu ujian dimulai, tidak ada toleransi untuk keterlambatan dengan alasan apapun.
Pintu ujian akan tertutup rapat, dan Anda tidak diperkenankan mengikuti UTBK.
BACA JUGA:Tarif Donald Trump Dilonggarkan, iPhone Batal Naik Harga?
7. Tunggu Aba-Aba untuk Masuk: Jangan terburu-buru! Peserta tidak diizinkan memasuki ruang ujian sebelum ada instruksi resmi atau tanda dari pengawas ujian.
8. 'Perangkat Terlarang' di Ruang Ujian: Demi menjaga integritas ujian, dilarang membawa segala bentuk daftar logaritma, kalkulator (kecuali yang diperbolehkan), kertas, buku, catatan, serta perangkat komunikasi (ponsel, arloji pintar), kamera, modem, dan alat elektronik perekam lainnya. Ruang ujian harus steril dari potensi kecurangan.
9. Integritas Harga Mati: Dilarang keras melakukan segala bentuk kerjasama, komunikasi langsung maupun tidak langsung dengan pihak manapun terkait pelaksanaan ujian, integritas adalah fondasi utama seleksi ini.
10. Titipkan Barang Bawaan: Tas, buku, dan catatan dalam format apapun wajib dikumpulkan di area penitipan yang telah disediakan oleh panitia, ruang ujian hanya untuk Anda dan alat tulis dari panitia.
BACA JUGA:Keuntungan Bersih Amar Bank Naik 43% Selama 2024
11. Waspada Tindakan Mencurigakan: Jika gerak-gerik Anda menimbulkan kecurigaan, petugas berhak melakukan pemeriksaan atau penggeledahan demi kelancaran dan keadilan ujian.
12. Kursi Sudah Bertuan: Setiap peserta wajib menempati tempat duduk yang telah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, dilarang berpindah atau menduduki kursi lain.
13. Identitas Diri Harus Terlihat: Letakkan Kartu Tanda Peserta Ujian Anda di meja dengan foto menghadap ke atas agar mudah dikenali oleh pengawas.