Komunitas Gender UNJ yang tergabung dalam Space UNJ ajukan surat petisi agar memecat oknum dosen berinisial DA yang telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya || Ilustrasi Pelecehan Seksual by Pixabay
"Space UNJ yang merupakan kelompok mahasiswa dan alumni Universitas Negeri Jakarta membuat petisi agar memecat oknum dosen termasuk dosen berinisial DA yang telah melakukan pelecehan seksual: sexting pada mahasiswinya."
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kelompok mahasiswa dan alumni Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang tergabung dalam Space UNJ membuat petisi yang ditujukan kepada Mendikbudristek, Nadiem Makarim, Rektor UNJ, UNJ dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.
Mereka menuntut agar memecat dosen yang kerap melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya. Hingga berita ini disiarkan, tercatat hampir 10.000 Petisi itu ditandatangani oleh mahasiswa, alumni maupun masyarakat umum, Senin 13 Desember 2021.
Berdasarkan data laporan yang dihimpun oleh Space UNJ, dosen berinisial DA dari Fakultas Teknik itu diduga melakukan pesan rayuan (sexting) kepada 10 orang mahasiswi.
Modus yang dilakukan dengan menjanjikan akan menikahi, meminta mahasiswinya berkunjung ke rumahnya hingga mengajak mahasiswi untuk check-in ke hotel.
Kepala Media Humas UNJ Syaifudin membenarkan adanya dugaan kasus pelecehan terhadap mahasiswi UNJ tersebut. Pihaknya sudah menerima laporan dari beberapa mahasiswi yang menjadi korban DA, dan kini Kasus tersebut masih dalam penyelidikan internal pihak UNJ.
+++++
"Betul oknum yang bersangkutan berinisial DA. Adapun jenis pelecehan seksual yang dilakukan oknum, yaitu jenis perilaku menggoda dalam pesan teks atau sexting," ujar Syaifudin.
Sebagai informasi, Space UNJ adalah organisasi komunitas berbasis gender yang mewadahi keluhan mahasiswa UNJ terhadap tindakan-tindakan menyimpang yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa sendiri. Organisasi ini kerap menyuarakan ruang aman dan masif bergerak di lingkup UNJ.
Atas laporan yang diterima, tercatat ada 5 dosen yang dilaporkan karena melakukan tindak pelecehan sexual secara verbal. Petisi tersebut : Pecat Semua Dosen Pelaku Pelecehan dan Kekerasan Seksual di UNJ!
BACA JUGA:Persiapan Jelang Nataru, Menhub Budi Karya Sumadi Gratiskan Tes Antigen Bagi Penumpang Kapal
Di sisi lain, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menghimbau para korban untuk membuat laporan terkait dugaan pelecehan sexual yang dialaminya ke pihak yang berwajib agar segera dilakukan penyelidikan lebih dalam.
"Sampai saat ini belum ada laporan, kita minta melapor kalau mau diproses," ujar Kombes Erwin kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat 10 Desember 2021.