POSTINGNEWS.ID --- Judol, atau yang lebih dikenal sebagai judi online, telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat beberapa tahun terakhir ini. Banyak orang yang merasa resah dan khawatir tentang dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari.
Saya masih ingat ketika pertama kali mendengar tentang judol. Saat itu, saya berpikir bahwa itu hanya sebuah permainan biasa yang tidak berbahaya. Ya, sekadar hiburan di era digitalisasi seperti sekarang ini.
Namun, semakin saya mempelajari lebih lanjut, saya menyadari bahwa judol memiliki dampak yang sangat besar terhadap masyarakat. Terlebih tak sedikit pula, teman saya pun ada yang 'terjerumus' dalam gurita judol ini. Dari yang skala kecil, hingga besar.
Pernah seorang teman bercerita, bahwa dirinya terjebak dalam permainan judol dan mengalami kerugian finansial yang signifikan. Sebut saja namanya Kuncung, sampai menghabiskan uang untuk membeli kredit permainan (beli chip, topup, deposit dan istilah lainnya).
BACA JUGA:Peretasan di Industri Kripto Soroti Keamanan, Perkuat Perlindungan Konsumen
Di awal-awal permainan sih, Kuncung hanya deposit (depo) atau top up puluhan atau ratusan ribu rupiah. Selang seminggu mulai berani, mulai meningkat ke jutaan, malah puluhan juta. Dia pun mulai dibuat penasaran, ditambah niatan untuk mendapatkan keuntungan lebih besar, atau berharap bisa balikin uangnya yang sudah sempat terjebak di aplikasi judol tersebut.
Polanya, di awal-awal memang diberi menang tapi jumlahnya, tentu saja tidak sebesar uang pribadi yang sudah dihabiskan. Penasaran dan mulai 'kecanduan', Kuncung pun mulai kalap, dari dikit atau boleh dibilang receh, lama-lama makin banyak dan makin berjibun. Fix! Dia pun mulai kehilangan uangnya karena kalah dalam permainan. Ya itu, tanpa disadari!
Tidak hanya itu, judol juga memiliki dampak terhadap kesehatan mental masyarakat. Banyak orang yang mengalami stres, kecemasan, dan depresi karena kehilangan uang dalam permainan judol. Termasuk si Kuncung itu.
Enggak sedikit juga yang 'rela berkorban', menghabiskan harta dan benda demi bisa menang di aplikasi yang mulai bikin mereka kehilangan 'kewarasannya' untuk bersikap dan menentukan keputusan.
Gilanya, dampak dari judol ini juga ada istri yang kehilangan suaminya karena bercerai, kehilangan tabungan, rumah, kendaraan, bahkan sampai ada yang kehilangan nyawa dan pekerjaan. Kuncung pun ada di posisi ini.
Emang sih, belakangan ini - akibat dampak yang cukup dahsyat ini - pemerintah juga sudah berusaha untuk mengatasi masalah judol dengan membuat peraturan yang lebih ketat. Sayang, bak kucing-kucingan, masih aja banyak orang yang terjebak dalam permainan ini.
Baru-baru ini, tepatnya pada awal Maret 2025 ini, Google juga ikut konsen penuh nih, 'menertibkan', terkait judol alias judi online yang tayang di platform digital, dan salah satunya konten-konten di website.
Khususnya di salah satu produk mereka: Google Adsense, yang notabene menjadi salah satu sumber pemasukan atau omzet dari sebuah media online, dikeluarkan keputusan baru. Ya pembatasan pergerakan konten bermuatan judol.
BACA JUGA:Akun Peserta SPPI Batch 3 Terblokir Saat Login? Jangan Panik, Ini Solusinya!