Buntut dari pengeroyokan anggota Polantas saat terjadi demo di depan Gedung DPR RI oleh ormas PP, polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka||PMJ
"Protes ucapan Junimart Girsang, anggota ormas Pemuda Pancasila lakukan demo di depan Gedung DPR RI dan berbuntut kericuhan, seorang polantas jadi korban pengeroyokan."
POSTING NEWS - Demonstrasi yang dilakukan oleh Pemuda Pancasila di Gedung DPR RI sore tadi berujung ricuh.
Bagaimana tidak, salah seorang Polantas yang menjabat sebagai Kabagops Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali menjadi korban pengeroyokan.
Menanggapi aksi pengeroyokan itu, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan unit Jatanras sudah bergerak cepat dan sudah mengamankan 21 anggota ormas tersebut.
"15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Karena kedapatan membawa senjata tajam saat melakukan unjuk rasa.
Mereka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959,” Tubagus dalam rilisnya di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11).
+++++
Tubagus juga menjelaskan sementara untuk terduga pelaku pemukulan terhadap anggota AKBP Dermawan Karosekali. Pihaknya akan menetapkan pasal pengeroyokan
“Terhadap salah satu terduga pemukul nanti akan dikenakan Pasal 170 KUHP,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya dua buah peluru yang diduga berjenis Kaiber 38 Revolver yang dibawa oleh salah satu anggota ormas. Selanjutnya penemuan itu akan dilakukan pengembangan.
“Penemuan itu akan kami kembangkan, dari mana barang itu berasal dan untuk apa dibawa. Atau mungkin ada senjata yang dibawa? Nanti akan kami kembangkan," tegasnya.
Diketahui Ormas Pemuda Pancasila (PP) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR sebagai bentuk protes pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang terkait pembubaran ormas Pemuda Pancasila.