Tegas! Panglima TNI, Andika Perkasa Sebut Akan Menindak Jika Anggotanya Terlibat Kasus Cekcok Arteria Dahlan dan 'Anak Jenderal'||Andikaperkasa.id
"Tanggapi kasus cekcok antara Arteria Dahlan dengan 'anak jenderal bintang 3', Panglima TNI Andika Perkasa ikut sampaikan sikapnya, bahwa pihak TNI akan memproses hukum anggotanya jika memang terlibat kasus perselisihan tersebut."
POSTING NEWS - Polemik yang menyeret nama Arteria Dahlan dengan pihak yang mengaku keluarga TNI masih menjadi perbincangan hangat.
Wajar kalau akhirnya, Panglima TNI, Andika Perkasa yang merupakan pucuk pimpinan angkatan militer Indonesia turut buka suara mengenai kasus ini.
Kasus perseteruan Arteria dan seorang wanita yang mengaku anak Jenderal TNI sebelumnya sudah ditangani oleh Komandan Pusat Polisi Militer Pusat yang telah berkoordinasi dengan pihak Bandara Soetta.
Andika menjelaskan bahwa pihak TNI akan memproses hukum anggotanya jika memang terlibat dalam perselisihan dengan pihak Arteria tersebut. Panglima TNI menyatakan sikap untuk siap menerima laporan dan keluhan pihak yang merasa dirugikan.
"Kami siap menerima laporan dari kedua pelapor ini, seandainya ada tekanan atau apapun yang dikeluhkan dan dilaporkan kami akan proses secara hukum," jelas Andika.
+++++
Lebih lanjut kata Andika jika anggotanya terbukti terlibat, maka proses hukum yang dijalankan harus ada di ranah militer.
"Sesuai kewenangan kami, Proses hukum terhadap anggota militer," tutur Jenderal yang pernah menjabat sebagai KSAD itu.
Keputusan dan sanksi hukum nantinya akan dikeluarkan usai pembuktian seberapa jauh peran anggota TNI dalam pertikaian dengan pihak Arteria.
Namun jika yang terlibat kasus hukum hanya merupakan keluarga dari anggota TNI, maka proses peradilan yang akan dilangsungkan adalah secara umum dan bukan ranah militer.
Sebagai informasi, kasus yang melibatkan anggota DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan dengan seorang wanita yang mengaku anak seorang petinggi TNI masih dalam proses. Saat ini terungkap bahwa wanita yang terlibat kasus itu merupakan istri dari Brigjen Zamroni.