Terungkap Alasan KPK Selidiki Formula E, Dokumen 600 Halaman pun Diperiksa, Ada Dugaan Korupsi?

Kamis 18-11-2021,14:59 WIB
Reporter : Reski K
Editor : Aswan


KPK mulai menyelidiki penyelenggaraan Formula E di DKI Jakartam, berkas 600 halaman diperiksa||

POSTINGNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, penyelidikan ini dilakukan untuk mendalami sejauh mana penyelenggaraan atau rencana penyelenggaraan Formula E.

"Prinsipnya dalam proses penyelidikan kita ingin mengetahui duduk perkara dalam persoalan ini," kata Alex, Rabu (17/11/2021).

Kata dia, KPK memeriksa orang yang diduga mengetahui kondisi pelaksanaan Formula E. 

BACA JUGA:Warga Banten Keluhkan Rusaknya Jalan Akibat Kebocoran Pipa PDAM Tirta Albantani, Kecelakaan Incar Pelajar dan Buruh!

"Para pihak yang kita duga mengetahui terkait dengan mungkin rencana penyelenggaraan itu, terus bagaimana pembiayaannya, kemudian bagaimana menyetorkan uang itu nah itu lah yang akan kita undang untuk menjelaskan.

+++++

Kan seperti itu, apakah kerjanya sudah sesuai dengan ketentuan, disetujui DPRD misalnya itu semua akan digali," kata Alex.

Kemudian ia menjelaskan bahwa saat ini masih dalam proses penyelidikan dan belum ada termuan atau pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. KPK meminta publik untuk menunggu hasil dari penyelidikan ini.

Sebelumnya, KPK menerima dokumen setebal 600 halaman terkait penyelenggaraan Formula E dari Pemprov DKI Jakarta.

BACA JUGA: Tanah Warisan Nirina Zubir Senilai Rp17 Miliar Ludes Dirampas ART, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Dokumen tersebut nantinya akan ditelaah oleh KPK secara mendalam guna kepentingan proses penyelidikan dugaan kasus korupsi Formula E.

"Tim penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).

"KPK berharap pihak terkait terus kooperatif untuk proses-proses berikutnya jika diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut. Hal ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara," ucapnya.

Kategori :