Viral! Tak Terima Ditegur, Ketua RW di Jaktim Dilempar Sepeda dan Dipukul dengan Balok Kayu

Selasa 08-10-2024,09:00 WIB
Reporter : Jeany Pohan
Editor : Priya Satrio

Sementara pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Matraman. Pelaku dijerat dengan pasal 351 dengan ancaman hukumannya selama 5 tahun.

Sontak unggahan tersebut menuai berbagai reaksi dari warganet. Tak sedikit yang geram atas kelakuan pelaku.

"Nikmatilah perbuatan kau hai pak tuaaa... Bukannya menikmati masa tua dengan keluarga, malahan nyari susah sendiri... Muantaaappp lach," komentar netizen.

BACA JUGA:Kelewatan! Viral Link Video Syur Ibu dan Anak di Kuningan

"Pak RW sampai cacat/kaki patah tuntutan pidana harus maksimal , jangan mau Damai, dia harus ganti rugi karena menyebabkan cacat tubuh permanen sehingga tidak bisa berkegiatan seperti biasa," kata warganet.

"Jangan mau damai secara kekeluargaan, kalian bukan keluarga. Gas teros sampai pakai baju orange," kata netter.

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk selalu menjaga sikap dan perilaku agar tidak menimbulkan konflik di lingkungan sekitar. Semua harus belajar untuk saling menghormati dan bekerja sama demi terciptanya kedamaian dan keharmonisan di dalam masyarakat.

Dengan demikian, semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang. Mari kita jaga sikap dan perilaku kita agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan konflik di antara sesama. Kita semua harus saling menghormati dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi kita semua.

 
        View this post on Instagram  
 
                  A post shared by warungjurnalis (@warungjurnalis)

Tags : #utan kayu selatan #sepeda #ketua rw #kekerasan #jaktim #ditegur #balok kayu
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini