JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kasus Nikita Mirzani dan anaknya hingga saat ini semakin memanas dimana kondisi Nikita Mirzani masih terus menerus emosi.
Rasa emosi Nikita tersebut dibuka luas oleh dirinya melalui postingan di Instagram dan juga TikTok pribadinya.
Kasus Nikita dan anaknya Lolly ini bahkan sudah didengar oleh pihak Komnas Perempuan.
BACA JUGA:Hari Terakhir Promo Golden Lamian! Nikmati Makan Puas Sendiri, Berdua atau Bertiga dengan Harga TerjangkauKomisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menghimbau agar para pihak termasuk keluarga tidak menyebarkan konten video yang menyebabkan kerugian pada anak nantinya.
"Saya menyayangkan, jika ada kasus sengketa anak dan orang tua lalu menjadi konsumsi publik apalagi di digital," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah di Jakarta Minggu 22 September 2024.
Menurutnya, jejak digital akan sulit dihilangkan, bahkan jika sudah ditakedown.
Penjemputan paksa tersebut didampingi oleh Kepolisian Resor Jakarta Selatan dan UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi DKI Jakarta.
Selain untuk membawa si anak pulang, penjemputan itu juga bertujuan untuk tindakan visum kepada LM.
Kepolisian menegaskan Nikita berhak menjemput LM dan hal tersebut tidak melanggar hukum.
Karena sang anak masih di bawah pengampuan orang tua yang sebagaimana kewajiban Nikita menjaga dan melindunginya.
Sebelumnya, Nikita MIrzani membuat laporan ke Polres Jaksel.
BACA JUGA:Promo Terbaru! Kompas Travel Fair 2024 Ada Promo Tiket Pesawat dan Paket Umrah Murah
Ia melaporkan mantan kekasih anaknya, Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan tindakan aborsi.
LM diketahui sudah tidak tinggal bersama Nikita sejak pertengahan 2023, lantaran dipicu konflik.