3. Masukkan data-data pribadi seperti NIK, Nama sesuai e-KTP, alamat emali, nomor handphone, kata sandi
4. Memasukkan foto e-KTP
5. Verifikasi biometric wajah dengan swafoto (selfie)
6. Masukkan OTP yang dikirim lewat SMS ke handphone kamu
7. Setelah registrasi berhasil, verifikasi ulang dengan cara mengklik link
BACA JUGA:Gokil! Google Restrukturisasi Besar-besaran untuk Penggunaan AI ke Android
- Masukkan data kendaraan yang ingin di perpanjang
Jika perpanjangan STNK milik pribadi:
1. Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor
2. Pilih kendaraan atas nama sendiri
3. Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor
4. Masukan 5 digit terakhir nomor rangka
BACA JUGA:Rupiah Ambruk ke Rp16 Ribu, Sri Mulyani Respons Santai: Ini Analisa Dampak Positif dan Negatifnya
Jika ingin perpanjang STNK milik orang lain:
1. Pilih tombol symbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan
2. Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK