JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencatat bahwa sebanyak 2,7 juta warga Indonesia terjerat dalam praktik perjudian online.
Kasus judi online ini menjadi masalah serius yang harus segera diatasi oleh pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah terus berupaya untuk memberangus konten perjudian online guna melindungi masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terpengaruh.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa mayoritas pelaku judi online adalah kaum muda, dengan rentang usia sekitar 17 hingga 20-an tahun.
BACA JUGA:Cepat Hentikan Main Judi Online, Cobain Tips ini dan Alihkan Duniamu Lebih Baik Lagi
Pemerintah melihat mereka sebagai korban yang perlu diselamatkan dari praktek perjudian online yang merugikan.
Oleh karena itu, Kemkominfo telah berhasil menghapus sebanyak 1,6 juta konten perjudian online selama 8 bulan terakhir, sebagai langkah awal untuk membersihkan ruang digital Indonesia dari praktik ilegal tersebut.
Cepat Hentikan Main Judi Online (judol), Cobain Tips ini dan Alihkan Duniamu Lebih Baik Lagi-stux-Pixabay
Budi juga meminta dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama memberantas bisnis haram perjudian online.
"Dukung dengan melaporkan jika menemukan situs judi online, nanti akan segera diambil tindakan penertiban," ujar Budi.
BACA JUGA:Sebanyak 20 Orang di Periksa KPK Soal Dugaan Korupsi di LPEI
Pemerintah berencana membentuk satuan tugas terpadu dalam waktu seminggu ke depan untuk meningkatkan efisiensi dalam penanganan perjudian online.
Satgas ini akan menggunakan pendekatan komprehensif, integral, dan holistik dalam upaya memberantas praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat.
Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan Hadi Tjahjanto sebagai ketua satgas terpadu untuk memberantas perjudian online.
Sebelumnya, Kemkominfo telah secara rutin melakukan pemberantasan terhadap konten perjudian online, namun pembentukan satgas ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah perjudian online dengan lebih menyeluruh dan koordinatif.