Zakat fitrah ini dapat disalurkan dalam bentuk 2,5 kilogram beras per kepala atau dapat juga dalam bentuk uang tunai dengan nilai yang bervariasi, berkisar antara Rp 40.000 hingga Rp 45.000 per orangnya.
Kategori :
Terkait
Kamis 27-03-2025,10:48 WIB
5 Cara Membayar Zakat Fitrah Supaya Afdol
Rabu 26-03-2025,16:21 WIB
Zakat Fitrah Lebih Afdol Uang atau Beras? Ustadz Adi Hidayat Bilang Begini
Rabu 26-03-2025,11:46 WIB
Umat Muslim Wajib Tau! Ini 5 Waktu Pembayaran Zakat Fitrah: dari Mubah hingga Haram
Selasa 18-03-2025,15:11 WIB
NGABUBUROX Bersama Yamaha AEROX ALPHA: Ngabuburit Seru di Bulan Ramadan!
Terpopuler
Kamis 24-04-2025,11:11 WIB
Jeratan Ancaman Pembunuhan, Dedi Mulyadi: Akankah Suara Keadilan Bergema?
Kamis 24-04-2025,10:00 WIB
Ratusan Ribu Pelanggan Gunakan Kereta Api Selama Libur Panjang Paskah di Wilayah Daop 8 Surabaya
Kamis 24-04-2025,12:12 WIB
Berdoa Dulu, Baru Bertarung! 18 Ribu Peserta Serbu UTBK-SNBT 2025 IPB Demi Kursi Kampus Negeri
Kamis 24-04-2025,13:24 WIB
Link Nonton 2nd Miracle in Cell No.7: Kisah Haru Perjuangan Anak dan Ayah
Terkini
Jumat 25-04-2025,07:00 WIB
Syarat Melamar dan Berapa Gaji PPSU Jakarta?
Jumat 25-04-2025,06:00 WIB
Bisa Jadi ASN! Pemprov DKI Buka Lowongan 1.100 PPSU dan 1.000 Pemadam Kebakaran: Lulusan SD Bisa Daftar
Kamis 24-04-2025,14:22 WIB
Mata Sering Pegal di Depan Layar? Hati-hati, Retina Kamu Terancam
Kamis 24-04-2025,13:55 WIB
Perputaran Dana Judol di 2025 Melesat Naik, PPATK Ungkap Faktanya!
Kamis 24-04-2025,13:24 WIB