Zakat fitrah ini dapat disalurkan dalam bentuk 2,5 kilogram beras per kepala atau dapat juga dalam bentuk uang tunai dengan nilai yang bervariasi, berkisar antara Rp 40.000 hingga Rp 45.000 per orangnya.
Memasuki Akhir Ramadan, Ini Besaran Zakat Fitrah di Beberapa Daerah Indonesia
Senin 08-04-2024,19:00 WIB
Editor : Priya Satrio
Kategori :