“Tapi kalau itu kita laksanakan sekarang bahaya. Nanti ada orang miskin dapat beras satu karung, ada yang tak dapat sama sekali,” terangnya.
Oleh karena itu, UAS mengatakan bahwa hadis yang menyatakan setelah shalat subuh hingga sebelum menjelang shalat Idul Fitri tiba sudah tidak bisa diamalkan lagi.
“Maka hadis ini tidak bisa diamalkan di zaman sekarang,” terangnya.
BACA JUGA:INI Cara Mudah Atasi Sakit Tenggorokan Saat Berpuasa, Bikin Langsung Plong!
UAS pun menuturkan untuk di zaman sekarang, pembayaran zakat fitrah yang paling bagus dapat dilakukan melalui panitia zakat di mushalla atau masjid di wilayah tempat tinggal.
“Maka, yang paling bagus sekarang bayar ke panitia zakat,” terangnya.
Dikatakannya, jika ada yang ingin menunaikan zakat fitrah mulai dari awal Ramadhan maka zakat fitrahnya sah.
“Membayar seminggu menjelang Idul Fitri, sah. Membayar di malam Idul fitri, tidak bisa karena panitia sudah tutup,” ujarnya.
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Tangerang Kota dan Tangsel Terbaru Maret 2024
Itu dia penjelasan Ustadz Abdul Somad mengenai waktu terbaik untuk melakukan zakat fitrah.