JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Saat ini pemerintah akan segera membuka CPNS terbaru ditahun 2024 yang akan dibuka secara umum.
Jika seseorang lolos seleksi CPNS tentu saja akan sangat bangga tetapi tidak bisa langsung menjadi PNS.
Banyak yang menanyakan berapa lama sih waktu untuk menunggu seorang CPNS diangkat menjadi PNS? Ini penjelasannya.
BACA JUGA:Hanung Bramantyo Sakit Saat Liburan, Ngerinya Sampai Harus Pakai Kursi Roda
Perlu kalian ketahui bahwa CPNS wajib mengikuti berbagai program prajabatan seperti lulus diklat, sehat jasmani-rohani serta bebas narkoba.
Tak hanya itu saja, nantinya akan ada ada hasil penilaian kinerja dan perilaku selama menjadi CPNS wajib baik untuk dipersilakan mengucapkan sumpah janji PNS saat pengangkatan.
Dalam peraturan tentang CPNS yang ada, CPNS diangkat menjadi PNS setelah melalui masa percobaan setidaknya 1 tahun dan paling lama selama 2 tahun.
Di pasal 14 ayat 1 PP Nomor 98 Tahun 2000 tertuang bahwa CPNS yang telah menjalankan masa percobaan sekurang-kurangnya 1 tahun dan paling lama 2 tahun bisa diangkat menjadi PNS.
BACA JUGA:Selvi Kitty Cerai dengan Suaminya Gegara Sibuk Kampanye: Waktu Saya Jadi Berkurang di Politik
Namun, jika sudah 2 tahun CPNS belum diangkat menjadi PNS hal ini bisa berkaitan dengan kebijakan strategis dari pemerintah mengenai ketersediaan kuota, anggaran dan sarana-prasarana pelatihan.
Jika telah memenuhi kedua syarat tersebut, CPNS akan diangkat menjadi PNS oleh PPK ke dalam jabatan dan pangkat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada proses pengangkatan, CPNS yang diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah atau janji yang dilakukan pada saat pelantikan oleh PPK menurut agama dan kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jika sumpah atau janji telah diucapkan, barulah ditetapkan menjadi PNS.
Sementara CPNS yang tidak memenuhi ketentuan atau tidak lulus pendidikan dan pelatihan maka diberhentikan sebagai CPNS.
BACA JUGA:Masker Kulit Manggis yang Ampuh Hilangkan Kerutan di Wajah, Yuk Coba Bikin
Pemberhentian CPNS juga dapat dilakukan pada kondisi berikut.