JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Siskaee telah ditangkap secara paksa oleh penyidik akibat kasus yang sedang menimpanya.
Sebagaimana kita ketahui kasus yang sedang menimpa Siskaee yaitu kasus tentang dirinya yang bermain film porno.
Siska ditangkap secara paksa lantaran dirinya enggan memenuhi panggilan yang dilakukan penyidik.
BACA JUGA:Piala Asia 2023: Nasib Timnas Indonesia Ada Dipertandingan Oman Vs Kyrgyzstan!
Sudah dua kali dipanggil tetapi siska tetap saja mangkir dari panggilan.
Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Reserse Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak.
Kini Siskaee ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
"Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan, karena bersangkutan Siskaeee sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh Tim Penyidik dalam penanganan perkara a quo," kata Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya Rabu, 24 Januari 2024.
BACA JUGA:3 Skenario Agar Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Babak 16 Besar Piala Asia 2023
Menghindarnya Siskaee dari panggilan tentu saja menghambat jalannya proses pemeriksaan.
"Karena tersangka lainnya kooperatif selama dalam proses penyidikan atau pemeriksaan atau permintaan keterangan yang dilakukan oleh penyidik terhadap para tersangka," jelas Ade Safri.
"Sebagai penyidik memandang sementara ini tidak diperlukan upaya penahanan terhadap tersangka lainnya," ucap Ade Safri menambahkan.
Siskaeee kini disangkakan dengan pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.
BACA JUGA:Seven Event Akan Menampilkan Pameran Otomotif pada Tahun 2024
Siskaeee sebelumnya sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 8 Januari 2024 tetapi mangkir karena alasan ada acara kekeluargaan.