JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kantor Pos menyediakan layanan pinjam uang tunai untuk para pensiun dengan limit pinjam hingga Rp 300 juta.
Tak hanya limit yang besar, dana pinjam uang tunai di kantor pos ini juga memiliki tenor waktu yang panjang.
Pinjaman ini khusus diberikan untuk para pensiunan TNI, POLRI, PNS yang gaji pensiunnya dibayarkan melalui Kantor Pos dengan usia maksimal 83 tahun.
BACA JUGA:Ganjar Pranowo Siap Jadi Besan H.Faisal, Fuji Segera Menikah dengan Alam?
Jika kalian pekerja yang sudah pensiun dan ingin mengajukan kalian bisa memenuhi syaratnya terlebih dahulu.
Adapun persyaratan yang bisa kalian penuhi yaitu :
1. Surat Keputusan (SK) pensiun asli.
2. Fotokopi KTP
BACA JUGA:7 Resep Membuat Kopi Ala-ala Kafe di Rumah, Peneman Pagi Sebelum Berangkat Kerja
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
4. Fotokopi surat nikah
5. Fotokopi NPWP
6. Menunjukkan kartu identitas pensiun, seperti Karip atau Buku Asabri
BACA JUGA:Rahasia Buah Tomat yang Dipercaya Bisa Bantu Cepat Menurunkan Berat Badan
7. Batas usia peminjam adalah maksimal 83 tahun saat angsuran lunas.