Ada Bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp 600 Ribu, Ayo Kalian Cek!

Jumat 22-12-2023,12:37 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan memilih “Daftar Akun” di pojok kanan atas halaman Web.

- Lengkapi data untuk pendaftaran akun.

- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone yang tertera.

BACA JUGA:Hati-hati! Penumpang Bus Rosalia Indah Kehilangan iPad, Isi Tas Ditukar Pakai Buku

- Login ke dalam akun Kemnaker.

- Lengkapi profil seperti foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.

- Pilih “Cek Pemberitahuan”.

- Jika terdaftar, akan muncul notifikasi mengenai status penerima BSU.

BACA JUGA:Gus Miftah Marah Besar Difitnah Nyogok Pesantren untuk Pilih Paslon Nomor 1: KETERLALUAN!

2. Cek BSU BPKS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

- Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store.

- Buka aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Daftar”. Jika sudah memiliki akun, lakukan login dengan memasukkan alamat email dan password.

BACA JUGA:Ramalan Rezeki DIlihat dari Inisial Nama: Huruf 'R' Paling Berlimpah Berkah!

- Setelah login, scroll ke bawah hingga ke laman informasi.

- Klik informasi “Cek status BSU 2022”.

Kategori :