JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah memberikan layanan BPJS kesehatan secara gratis untuk rakyat kecil tanpa harus membayar iuran setiap bulannya.
Biasanya banyak seseorang menggunakan BPJS membayar iuran wajib setiap bulannya sesuai dengan kelasrawat yang ia ambil.
Beda halnya dengan BPJS gratis kali ini, kalian tanpa harus membayar iuran wajib tetapi kalian hanya dapatkan kelas inap kelas tiga.
BACA JUGA:GIICOMVEC Siap Kembali Hadir Maret 2024, Sempat Absen 4 Tahun karena Pandemi Covid-19Berikut Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis Secara Online
- Unduh dan instal aplikasi “Mobile JKN” lewat Google Play Store
- Buka aplikasi Mobile JKN yang telah diunduh
- Klik tautan “Daftar”, kemudian pilih “Pendaftaran Peserta Baru”
BACA JUGA:Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Nelayan Diminta Hati-hati!
- Klik “Saya Setuju” pada form persetujuan
- Masukkan NIK KTP dan kode chapta, klik “Cari”
- Jika sistem telah menampilkan data anda, klik tombol “Selanjutnya”
- Isi data secara lengkap sesuai formulir yang ditampilkan, mulai dari alamat, fasilitas kesehatan (faskes) dsb.
BACA JUGA:Link LIVE Streaming Liga Inggris MU Vs Chelsea: Ogah Kalah Lagi!
- Klik “Selanjutnya”
- Masukan kontak email dan nomor handphone