JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kementrian agama telah resmi membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi.
Indonesia mendapatkan kuota haji 2024 sebanyak 221.000 dan membutuhkan petugas sebanyak 2.200 orang
Walaupun keberangkatan haji masih lama di 2024, tetapi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sudah membuka seleksi dari 5 Desember 2023
BACA JUGA:Buruan Serbu! Lowongan Kerja BUMN Bank Mandiri untuk Fresh Graduate
Ada tiga kategori petugas haji yang dibutuhkan, antara lain:
1. Petugas PPIH Kloter yang bertugas menyertai jamaah.
2. Petugas yang tidak menyertai jemaah haji atau PPIH Arab Saudi (Non Kloter).
3. Petugas pendukung PPIH.
BACA JUGA:BCL 'Ngambek' Raffi Ahmad Tak Datang ke Pernikahannya, Padahal Kamar Sudah Siap
Proses seleksi
Proses seleksi petugas haji 2024 dimulai di akhir tahun yakni bulan Desember dan dijadwalkan pada awal 2024 sudah diperoleh daftar nama yang lolos sebagai petugas penyelenggara ibadah haji 1445 H.
Adapun syarat dan cara daftar petugas haji 2024, silahkan disimak di bawah ini.
Syarat daftar petugas Haji 2024
BACA JUGA:Mudik Gratis Nataru 2024 dari Kemenhub ke Seluruh Pulau Jawa, Begini Cara Daftarnya
Persyaratan pendaftaran petugas haji 2024 belum dirilis secara resmi oleh Kemenag.