JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Viral dimedia sosial baru baru ini dimana seorang bayi mungil dengan keadaan prematur dijadikan konten oleh klinik tempat bayi tersebut dilahirkan.
Bayi tersebut dijadikan konten sesi Newborn photography, yakni sesi foto dari pemotretan bayi yang baru lahir.
Kabar tersebut viral diunggah oleh akun Instagram @adiaanastasyasilvera.
BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Ladislao Lamar Nathalie Holscher
Pengunggah video tersebut menjelaskan bahwa bayi tersebut lahir dengan berat badan 1,5 kg.
Pemilik akun yang juga sebagai kakak dari ayah kandung korban menceritakan pengalaman pahitnya usai menggunakan jasa di klinik tersebut hingga dugaan adanya tindakan malpraktik.
Dalam unggahannya, Nadia tampak mengunggah dua foto dan satu video newborn, tampak bayi mungil dengan lapisan kain serta tanggannya berpose ke arah dagu.
Dalam captionnya, Nadia sangat menyesalkan tindakan dari pihak klinik tersebut karena tidak merawat bayi prematur tersebut sebagaimana mestinya, justru pihak klinik malah melakukan sesi foto newborn dan dilakukan tanpa sepengetahuan pihak keluarga.
BACA JUGA:PA Depok Konfirmasi Adanya Gugatan Cerai Irish Bella ke Ammar Zoni
"Bayi 1,5 KG kalian beginikan tanpa ada ijin dari pihak keluarga, tanpa ada pemberitahuan dari pihak keluarga," katanya mengawali cerita.
Nadia juga menceritakan jika hasil foto dan video newborn itu nantinya dijadikan bahan konten dan review klinik tersebut.
"Yang harusnya bayi diinkubator dan diberikan perawatan yang intensif malah kalian buat riview dan konten. Dimana hati nurani kalian? Ini manusia loh bukan binatang," katanya sembari menandai Klinik Alifa di Bantarsari, Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, tempat bayi tersebut dilahirkan.
Sementara pada unggahan selanjutnya, Nadia juga memperlihatkan foto bayi tersebut sudah berada di inkubator.
BACA JUGA:Kepepet Kebutuhan? Ini 5 Daftar Pinjol Terdaftar OJK, Bunga Rendah!
Namun yang sangat disesalkan, bayi mungil itu justru diselimuti dengan kain tebal yang seharusnya bayi dalam keadaan telanjang di inkubator, dugaan inilah yang kemudian disinyalir sebagai malpraktik yang dilakukan pihak klinik.