Saham Turun! Aksi Tegas Boikot Produk Pro Israel Ternyata Bisa Berujung PHK

Minggu 19-11-2023,19:30 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa bahwa mengharamkan produk yang Pro Israel

Fatwa MUI terbaru Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina

Setelah fatwa MUI itu diterbitkan banyak masyarakat Indonesia yang mematuhi dengan seruan itu, dampaknya yaitu saham perusahaan berangsur turun

BACA JUGA:Terkenal Sangat Pahit, Pare Ternyata Punya Jutaan Manfaat untuk Kesehatan Tubuh

Namun, di balik seruan boikot ini, melahirkan masalah baru yakni, potensi terjadi PHK, sehingga nantinya akan banyak yang kehilangan pekerjaannya.

Seruan boikot produk pro Israel yang terus menggema berdampak pada turunnya kinerja saham perusahaan dan menimbulkan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mande mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 telah menggerus keberlangsungan bisnis ritel. 

Belum cukup sampai di situ, masalah geopolitik dunia pun bermunculan mulai dari perang Rusia-Ukraina hingga Israel-Palestina.

BACA JUGA:Luar Biasa! Aksi Boikot Produk Pro Israel Berhasil, Ini Buktinya

Roy mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi bahkan mendukung aksi perdamaian dan kemanusiaan yang digelar di berbagai kesempatan. 

Namun aksi boikot produk yang diduga terafiliasi Israel ini mendatangkan pengaruh besar bagi industri hingga penurunan penjualan.

"Ada produktivitas di situ. Produktivitas di mana itu mempekerjakan temen-temen kita juga. Bisa dibayangkan begitu tergerus produsen, konsumen, investasi, pertumbuhan bisa nggak terjadi, bahkan yang kita nggak mau, PHK," katanya dalam konferensi pers di Epicentrum Walk, Jakarta Selatan

Sebagai dampak lanjutannya, kondisi ini juga berpotensi mendatangkan pengaruh ke saham perusahaan. Roy menilai, nantinya minat investor terhadap perusahaan-perusahaan terkait bisa ikut turun karena melihat turunnya operasional dari perusahaan terkait.

BACA JUGA:Salut! 5 Negara Ini Usul ICC Selidiki Kecurangan Israel Saat Perang di Palestina

"Misalkan perusahaan jadi setop produksi. Sahamnya akan tergerus kan. Wah ini berhenti nih, karena nggak ada penjualan. Akhirnya dampaknya ke investor. Saham produk itu akan kurang diminati. Produktivitasnya kan berubah itu mulai kelihatan. Bukan pasti berubah, karena beberapa perusahaan pasti bertahan. Ini ke macem-macem, investasi, saham, tenaga kerja, dan lain-lain," pungkasnya.

Kategori :