Pada saat itu, Nabi Muhammad dan para sahabat tengah melaksanakan shalat dhuhur berjama'ah.
Saat itu, kiblat shalat masih menghadap ke Baitul Maqdis di Palestina.
Pada saat pertengahan shalat, turun ayat tersebut dan Nabi berputar 180 derajat dan kemudiaan diikuti para sahabat.
BACA JUGA:Ini 4 Berkas Penting yang Harus Dibawa Peserta Tes SKD CPNS 2023, Jangan Sampai Lupa Dibawa
Hal ini membuat sisa rakaat shalat dilakukan dengan menghadap Ka'bah.
Para sahabat lain yang pada saat itu belum mengetahui jika arah kiblat diubah, sholatnya tetap dianggap sah.
Kategori :