Kuasa Hukum SYL Sebut Ada Kejanggalan di Surat Panggilan dan Penangkapan Syahrul Yasin Limpo

Jumat 13-10-2023,15:04 WIB
Reporter : Alviana Anugrahani Putri
Editor : Priya Satrio

Namun demikian, Ali menegaskan bahwa penangkapan terhadap Syahrul dilakukan sesuai hukum acara pidana. 

"Kekhawatiran melarikan diri, kemudian menghilangkan bukti bukti yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya di gedung Merah Putih KPK," kata Ali di gedung KPK Kamis, 12 Oktober 2023.

Kategori :