JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bansos PKH tahap 4 saat ini sudah mulai dicairkan oleh Kemensos di bulan Oktober 2023.
Pencairan PKH pada Oktober ini merupakan pencairan tahap ke 4 dimana PKH dibagikan secara bertahap, tepatnya 4 tahap dalam satu tahun.
Tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret, kemudian tahap 2 dan 3 pada April-Juni dan Juli-Oktober dan tahap 4 pada Oktober hingga Desember.
BACA JUGA:Klaim Kode Redeem FF Fre Fire Jumat 13 Oktober 2023: Siap Dapatkan Hadiah Spesial dari Garena?
Seperti tahun-tahun sebelumnya, PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan.
Bagi kalian yang ingin mengecek nama kalian sebagai penerima bansos PKH atau tidak tentunya sangat mudah ikuti cara dibawah ini ya :
1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukan wilayah penerima manfaat, yakni Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan dan Desa
BACA JUGA:Awas! Rambut Sering Rontok Bisa jadi Gejala Kolestrol Tinggi, Dokter Bedah Bilang Begini
3. Masukan nama Anda, sesuaikan dengan KTP
4. Ketik kode chapta yang tertera di layar
5. Lalu, klik 'Cari Data'
6. Cek Bansos akan memunculkan data Anda jika Anda termasuk Nama Penerima Manfaat atau penerima bansos.
BACA JUGA:Prediksi Line Up Indonesia Vs Brunei Hari Ini, Kamis Oktober 2023
Apabila nama kalian tidak tertera artinya kalian bukan kategori penerima bansos PKH ini dan tidak memenuhi syarat sebagai rakyat miskin.