Apa Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW? Ustadz Abdul Somad: Ingatkanlah Mereka...

Rabu 27-09-2023,20:00 WIB
Reporter : Jeany Pohan
Editor : Priya Satrio

"Pada hari itu aku dilahirkan dan hari aku dibangkitkan (atau hari itu diturunkan [Alquran] kepadaku)." (HR Muslim)

Alasan lainnya merujuk pada penafsiran Rasulullah SAW terhadap kalimat Ayyamillah dalam Qs Ibrahim [14]: 5 yang berbunyi,

"Dan ingatkanlah mereka kepada nikmat-nikmat dan karunia Allah. Dan kelahiran Muhammad SAW adalah nikmat dan karunia terbesar yang harus diingat dan disyukuri."

BACA JUGA:Sah! OJK Larang Pinjol Gunakan Kekerasan dan Ancaman Saat Tagih Utang

Ustaz Abdul Somad juga memaparkan pendapat dari Ibnu Taumiah.

Ibnu Taimiah menjelaskan bahwa mengagungkan hari lahir Nabi Muhammad SAW dan menjadikannya sebagai perayaan maka akan mendapat balasan pahala besar karena kebaikan niatnya dan pengagungannya kepada Rasulullah SAW.

Ada juga pendapat lain dari Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-'Asqalani yang dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad.

"Hukum asal melaksanakan maulid adalah bid'ah, tidak terdapat seorangpun dari kalangan Salafushshalih dari tiga abad (pertama). Akan tetapi maulid itu juga mengandung banyak kebaikan dan sebaliknya. Siapa yang dalam melaksanakannya 

BACA JUGA:Besok Libur Tanggal Merah Maulid Nabi, Lusa Hari Jumat Akankah Ada Cuti Bersama?

mencari kebaikan-kebaikan dan menghindari yang tidak baik, maka maulid itu adalah bid'ah hasanah," begitu pendapat Hafizh Abnu Hajar Al-'Asqalani.

Maka Ustaz Abdul Somad berkata tujuan peringatan Maulid Nabi yakni mengenalkan Nabi, anak Nabi, hingga cucu Nabi. 

Kategori :