Belum Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)? Lakukan Secara Online Saja, Ikuti Langkahnya

Senin 25-09-2023,13:11 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

Jika semuanya sesuai, tekan tombol bayar.

Namun, jika kamu menggunakan metode online, jangan sampai lupa untuk menyimpan bukti pembayaran ini.

Cara 2: Bayar PBB melalui Mobile Banking

BACA JUGA:Pejuang Amplop Cokelat Merapat! Ada Lowongan Kerja BUMN 2023: PT Angkasa Pura Solusi Bukaan untuk Lulusan SMA/SMK

Cara ini cocok jika kamu sering menggunakan mobile banking. Hampir semua bank saat ini menyediakan layanan pembayaran PBB melalui mobile banking, seperti BCA, Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Inilah caranya:

Klik menu pembayaran dan pilih pajak atau MPN (Masukan Pembayaran Negara).

Pilih rekening debet dan masukkan tahun pajak, kode bayar, dan nomor objek pajak.

Pastikan untuk mengecek nomor kode bayar di laman aplikasi pembayaran pajak daerah yang sesuai dengan tempat tinggalmu.

BACA JUGA:Jangan Sampai Salah! Ini Panduan Penggunaan E-meterai dalam Pendaftaran CASN 2023

Itulah beberapa cara yang bisa kalian lakukan guna mempermudah kalian dalam melakukan pembayaran PBB secara online ditahun 2023.

Kategori :