Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023: Kesempatan Baru untuk Lulusan SMA/SMK!

Rabu 20-09-2023,09:46 WIB
Reporter : Tamadhir Taharani
Editor : Priya Satrio

b. Penjaga tahanan

- Jumlah formasi: 2.258 orang

- Tugas pokok dan fungsi: melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan.

- Syarat-syarat CPNS Kejaksaan 2023 mencakup usia, kesehatan, tinggi badan, berat badan, dan kompetensi lainnya. Selain itu, ada beberapa syarat khusus yang berlaku untuk jaksa.

2. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

- Kemenkumham juga membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA/SMK, khususnya sebagai penjaga tahanan. Informasi resmi tentang pembukaan CPNS Kemenkumham 2023 telah dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman.

- Syarat fisik dan dokumen untuk pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 sebagai penjaga tahanan mencakup KTP, KK, akta kelahiran, ijazah SLTA sederajat, surat keterangan sehat dari dokter, surat pernyataan 13 poin, pasfoto terbaru, surat lamaran, serta sertifikat pendukung seperti sertifikat komputer atau bela diri. Selain itu, ada persyaratan tinggi badan, berat badan, dan kualifikasi pendidikan minimal yang harus dipenuhi.

BACA JUGA:Cara Baru Bayar Tiket Parkir, Cukup Scan QR Melalui ShopeePay dengan Cepat dan Mudah!

Jadwal Seleksi CPNS 2023

Untuk peserta yang ingin mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023, pendaftaran dapat dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dapat diakses melalui [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id).

Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan seleksi CPNS 2023:

- Pengumuman seleksi CPNS 2023: 16-30 September 2023

- Pendaftaran seleksi CPNS 2023: 17 September-6 Oktober 2023

- Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023

- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023

- Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023

Kategori :