- Calon tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian.
- Calon tidak boleh memiliki status sebagai CPNS, PNS, TNI, atau pegawai sejenisnya.
- Calon harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
- Calon tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Calon harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai dengan ketentuan instansi yang membuka lowongan.
BACA JUGA:Catat! Begini Cara Lengkap Membuat Akun SSCASN CPNS 2023
**Dokumen yang Dibutuhkan**
Dokumen-dokumen berikut ini diperlukan dalam pendaftaran CPNS 2023:
- Fotokopi Ijazah terakhir dan transkrip nilai.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Fotokopi Akta Kelahiran.
- Pas foto.
- Surat pernyataan penempatan di mana pun.
- Curriculum Vitae (CV).
**Jadwal Seleksi CPNS 2023**
Menurut informasi yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), tahapan seleksi CPNS 2023 akan dimulai pada tanggal 16 September 2023. Berikut adalah jadwal lengkap seleksi CPNS yang telah ditentukan oleh BKN: