Lagu tersebut diciptakan pada tahun 1946 dan saat ini terdaftar di DJKI dengan nomor permohonan EC00202106966.
Berita ini merespons isu yang berkembang bahwa lirik lagu "Halo-Halo Bandung" telah diubah oleh pihak Malaysia, yang menciptakan perdebatan tentang pelanggaran hak cipta.