Awas Ada Operasi Zebra Jaya, CATAT 15 Pelanggaran yang Jadi Sasaran

Rabu 20-09-2023,17:12 WIB
Reporter : Abdul Madjid
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID – Polda Metro Jaya melakukan Operasi Zebra Jaya untuk menertibkan para pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat.

Operasi Zebra Jaya tersebut akan berlangsung selama dua pekan, yakni dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023.

Tema yang diangkat yaitu “Kamseltibcar yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”.

BACA JUGA:Mau CUAN Tambahan Gratis? Buruan Download Sederet Aplikasi Penghasil Uang Terbaik, DIjamin Anti Nyesel!

Hal tersebut dilakukan guna membuat para pengendara untuk memperhatikan keselamatan salam berkendara.

Melansir dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, ada total 15 pelanggaran yang disasar. Berikut daftarnya:

1. Pengendara roda dua dan roda empat yang melawan arus lalu lintas:

2. Pengemudi atau pengendara dibawah pengaruh alkohol:

BACA JUGA:Mulai Besok Polisi Akan Uji Coba Tilang Uji Emisi Kendaraan di Jakarta, Jangan Sampai Kamu Ikut jadi yang Salah!

3. Pengemudi atau pengendara menggunakan HP saat mengemudi:

4. Pengemudi atau pengendara tidak menggunakan helm SNI:

5. Pengemudi atau pengendara mengemudi kendaraan dengan tidak mengenakan sabuk pengaman:

BACA JUGA:Status WhatsApp Sekarang jadi Mirip Instagram, Tersusun Horizontal!

6. Pengemudi atau pengendara mengemudi melebihi batas kecepatan

7. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang;

Kategori :