JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa tersangka bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama, diduga masih berada di Thailand.
Keberadaannya yang masih di Thailand diperkirakan karena istri Fredy adalah warga negara Thailand.
Mukti menjelaskan bahwa pihaknya memiliki keyakinan kuat bahwa Fredy Pratama masih berada di wilayah Thailand.
Hal ini dikaitkan dengan status istri Fredy yang merupakan warga negara Thailand, serta adanya dugaan bahwa mertuanya terlibat dalam kartel narkotika di daerah Thailand.
Dalam upaya pengejaran Fredy, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Interpol dan kepolisian negara-negara sahabat.
Kerjasama dengan Interpol dan pihak berwenang Thailand dan Malaysia menjadi bagian penting dalam upaya pengejaran Fredy Pratama.
Mukti mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk mengidentifikasi keberadaan Fredy melalui kerjasama lintas negara ini.
Fredy Pratama adalah salah satu dari beberapa tersangka dalam kasus jaringan narkoba internasional yang berhasil ditangkap.
Namun, pihak berwenang masih harus melacak Fredy untuk mengungkap lebih banyak detail dan mengungkap jaringan yang lebih besar yang mungkin terlibat dalam penyelundupan narkoba ini.
Sementara itu, Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi, memberikan klarifikasi bahwa Fredy Pratama tidak memiliki pabrik narkotika.
Sebaliknya, Fredy berperan sebagai pengendali antara pemilik barang narkotika yang berada di luar negeri dengan jaringan yang ada di Indonesia.
Jayadi menjelaskan bahwa hasil investigasi yang telah dilakukan terhadap tersangka yang telah ditangkap menunjukkan bahwa Fredy Pratama bukanlah produsen narkotika, tetapi lebih sebagai perantara atau pengendali dalam penyelundupan narkoba ke dalam wilayah Indonesia.
Meskipun begitu, Jayadi mengakui bahwa pihaknya masih belum dapat memastikan siapa bandar besar yang memasok narkotika kepada Fredy Pratama.