JAKARTA, POSTINGNEWS.ID – Aplikasi Pinjol memang menjadi primadona dikala kita membutuhkan dana ataupun tambahan modal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis setidaknya 102 aplikasi Pinjol yang sudah legal, namun sebelum melakukan pinjaman ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Syarat tersebut harus dipenuhi untuk mengajukan pinjol, agar pinjaman yang kita ajukan dapat disetujui oleh pihak peminjam.
Berikut syarat yang harus dipenuhi dalam melakukan pinjol:
BACA JUGA:Butuh Banget Pinjaman Uang Via Online? Berikut Daftar Pinjol Legal 2023
1. Cukup Umur
Umumnya, dalam hal pinjaman online, syarat untuk mengajukan pinjaman adalah usia 21 tahun ke atas. Tentunya hal ini perlu dibuktikan dengan kartu identitas, seperti KTP.
2. Warga Negara Indonesia
Selain harus cukup umur, orang yang ingin mendapatkan pinjaman online di Indonesia harus membuktikan bahwa dirinya adalah warga negara Indonesia.
BACA JUGA:Butuh Banget Pinjaman Uang Via Online? Berikut Daftar Pinjol Legal 2023
3. Memiliki Pekerjaan
Setelah usia dan kewarganegaraan, calon peminjam harus dapat membuktikan bahwa mereka memiliki pekerjaan. Sehingga surat keterangan gaji biasanya diperlukan sebagai syarat tambahan.
4. Memastikan Data dan Dokumen Lengkap
Data pribadi juga diperlukan sebagai prasyarat. Biasanya, selain KTP, dokumen NPWP dan slip gaji akan diminta. Semua dokumen ini harus lengkap dan asli untuk memudahkan pengajuannya diterima.
BACA JUGA:Cek Daftar Pinjol Terpercaya 2023, Jangan Asal Main Cairkan Saja Bisa Bahaya!