JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bagi kalian yang bosan mengontrak atau tinggal bersama orang tua setelah menikah kalian bisa mengajukan KPR Syariah.
Sebagai informasi, KPR Syariah adalah sistem pembiayaan rumah berdasarkan hukum dan prinsip Islam.
Secara sistem, jangka waktu pinjaman KPR Syariah lebih pendek dibandingkan konvensional.
BACA JUGA:Alasan Muhaimin Pisah dengan Prabowo: 'Cawapresnya Bukan Saya'
Selain perbedaannya, KPR syariah juga memiliki beberapa keunggulan dibandingkan KPR konvensional yang patut Anda waspadai.
Yuk simak caranya buat kalian yang ingin mengajukan kPR Syariah di bank Syariah Indonesia :
- Kunjungi kantong cabang BSI terdekat
- Temui customer service
- Sampaikan informasi pengajuan KPR rumah
BACA JUGA:Siswi Muslimah Dilarang Kenakan Abaya, Protes Guru dan Murid Bergejolak di Prancis
- Lengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan
- Lakukan proses survei
Adapun persyaratan yang kalian harus penuhi untuk mengajukan KPR di BSI adalah.
- WNI