JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kejadian terbakarnya bukit Teletubbies di Gunung Bromo saat ini sedang menjadi perbincangan di media sosial.
Bukit yang indah tersebut telah hangus terbakar akibat sesi foto prewedding yang menyebabkan bencana.
Penyebab kebakaran adalah flare atau lampu suar yang digunakan dalam sesi foto prewedding tersebut.
BACA JUGA:Ini Dia Sosok yang Sebabkan Savana Gunung Bromo Terbakar, Ternyata Manajer WO
Terdapat lima flare yang digunakan, namun salah satunya gagal menyala sehingga menyebabkan percikan api yang kemudian membakar rumput kering di padang savana seluas 50 hektar.
Polres Probolinggo telah menetapkan manajer Wedding Organizer (WO) berinisial AW (41) sebagai tersangka dalam kejadian ini.
Selain AW, ada lima orang lainnya yang sedang dalam pemeriksaan, yaitu pasangan calon pengantin dari Surabaya serta tiga orang dari WO yang berasal dari Sidoarjo dan Surabaya.
AW bertanggung jawab atas kegiatan menyalakan flare dalam sesi foto calon pengantin.
BACA JUGA:Belanja Makin Hemat Pakai Dompet Digital OVO: Ada Cashback Sebesar Rp50.000 Setiap Pembelanjaan!
Tersangka juga diketahui tidak memiliki Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi).
AW merupakan warga Kabupaten Lumajang dan menjabat sebagai manajer WO yang menyediakan jasa untuk pasangan pengantin dari Surabaya.
AW membuka usaha Wedding Organizer setahun setelah menikah.
Akibat kejadian ini, AW dijerat dengan pasal-pasal yang relevan seperti Pasal 50 ayat 3 huruf D juncto Pasal 78 ayat 4 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b juncto Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PP pengganti UU RI 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan/atau Pasal 188 KUHP.
Ancaman hukuman bagi AW adalah pidana penjara maksimal 5 tahun, dengan denda paling banyak senilai Rp 1,5 miliar.