JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Viral dijagat maya terkait munculnya fenomena uang setengah asli setengah palsu atau uang mutilasi.
Diketahui bahwa uang mutilasi yang beredar adalah pecahan uang Rp 100 ribu.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono buka suara terkait hal tersebut yakni dengan meminta masyarakat supaya berhati-hati dan tidak merusak rupiah.
BACA JUGA:Anak-Anak dan Warga Banda Neira Ikut Serta dalam Penukaran Uang Bank Indonesia
Bank Indonesia mengimbau masyarakat supaya tetap memerhatikan desain uang rupiah. Pasalnya, uang tidak sah untuk digunakan dalam transaksi, jika dirusak secara sengaja.
"Uang yang diragukan keasliannya sebagaimana video yang beredar adalah salah satu kategori merusak uang Rupiah sebagaimana tertuang pada Pasal 25 Ayat (1) UU Mata Uang No. 7 Tahun 2011," tutur Erwin, pada Kamis, 7 September 2023.
Dia mengungkapkan bahwa, yang dimaksud “merusak rupiah” merupakan mengubah bentuk, ataupun mengubah ukuran fisik dari aslinya. Seperti membakar, melubangi, menghilangkan sebagian, hingga merobek.
Dengan demikian, Bank Indonesia mengimbau masyarakat supaya mengenal, merawat dan menjaga dengan baik rupiah.
Langkah baik yang bisa diambil melalui '5 Jangan' yaitu jangan dilipat, jangan diremas, jangan dicoret, jangan dibasahi, dan jangan distaples.
"Uang Rupiah yang terawat akan memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam mengenali ciri-ciri keasliannya," tuturnya.
Sebelumnya dikabarkan, berdasarkan postingan banyak akun di media sosial X, video uang mutilasi tersebut banyak beredar di grup-grup WhatsApp masyarakat.
“Nemu di group WA. Kemarin ada uang 2000 diwarnai biar jadi 20 ribu. Sekarang ada beginian. Hati-hati, mulai beredar uang 100ribu mutilasi, sebagian asli, bagian lainnya palsu,” cuit akun @InfosupprterID, dilansir pada Kamis, 7 September 2023.
BACA JUGA:Catat! Lowongan Magang Dari Bank Indonesia Untuk Mahasiswa dan Pelajar
Adapun video uang mutilasi yang diposting warganet sama. Dengan suara seorang perempuan yang menghimbau untuk berhati-hati serta menyebutkan ciri-ciri uang mutilasi.