JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan September yang mana akan cair pada tanggal 15 September 2023.
Bantuan ini untuk keluarga miskin atau rentan miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan.
Jumlah bantuan yang diperoleh oleh setiap keluarga berbeda-beda tergantung pada komponen serta kategori keluarga.
BACA JUGA:Gampang Kok, Begini Cara Daftar dan Cek Bansos PKH dan BLT BPNT September 2023
Adapun terdapat empat komponen bantuan, yakni: keluarga dengan anak usia dini, keluarga dengan anak usia sekolah, keluarga dengan anggota lanjut usia ataupun disabilitas, serta keluarga dengan ibu hamil ataupun menyusui.
Bagi keluarga dengan ibu hamil atau menyusui, bantuan yang diperoleh sebesar Rp750 ribu per bulan selama 12 bulan.
Tujuan dari adanya bantuan ini untuk meningkatkan kesehatan ibu dan bayi, serta mendorong ibu untuk melakasanakan pemeriksaan kehamilan, persalinan, serta nifas di fasilitas kesehatan.
Syarat Pendaftaran BLT PKH 2023
Adapun sejumlah persyaratan agar mendapatkan BLT PKH September 2023 untuk ibu hamil adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:SIAP CAIR Bansos PKH Tahap 3! Berikut Proses Verifikasi Rekening dan Jadwal Penyaluran
1. Anda harus masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam DTKS sebagai penerima bantuan.
Anda bisa mengecek status Anda di aplikasi Cek Bansos atau website resmi DTKS.
2. Anda juga harus mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
Kartu-kartu ini sebagai bukti bahwa Anda merupakan penerima bantuan sosial dari pemerintah.