Balita Ikut Kena Libur, MBG Disetop Total Saat Sekolah Tutup, BGN Bilang No Service No Pay
BGN menghentikan MBG bagi siswa, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui selama libur sekolah demi efisiensi operasional.-Foto: Most1058-
JAKARTA, PostingNews.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini digadang-gadang menjangkau kelompok rentan ternyata ikut masuk mode libur. Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan penghentian distribusi MBG selama masa libur sekolah, bukan hanya untuk siswa, tetapi juga bagi balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional SPPG pada Saat Hari Libur dalam Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis. Artinya, selama sekolah berhenti beraktivitas, dapur MBG juga ikut berhenti beroperasi.
Wakil Kepala BGN yang juga Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan kelompok yang dikenal sebagai 3B, yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, turut terdampak kebijakan tersebut.
“Iya, 3B yaitu ibu menyusui, ibu hamil, dan balita. Jadi penghitungannya berlaku untuk peserta didik maupun nonpeserta didik. Kelompok 3B termasuk nonpeserta didik,” ujar Agustina dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026.
Tak hanya menghentikan distribusi makanan, aturan baru itu juga menghapus insentif harian bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebelumnya mencapai Rp6 juta per hari.
BACA JUGA:Bernardo Silva Resmi Merapat ke Real Madrid, Dikontrak 2 Tahun!
Dalam surat edaran tersebut, hari libur yang dimaksud mencakup libur semester ganjil maupun genap, hari libur nasional, hari besar keagamaan, hari libur khusus yang ditetapkan pemerintah daerah, hingga akhir pekan pada Sabtu dan Ahad.
Menurut Agustina, kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi dan penataan ulang operasional program MBG. Apalagi dalam waktu dekat sekolah memang memasuki masa jeda kegiatan belajar mengajar.
“Memang saat ini sedang memasuki masa libur sekolah. Secara formal Kementerian Pendidikan telah menetapkan libur sekolah pada 22 Juni sampai 13 Juli 2026,” katanya.
BGN juga memastikan skema lama berupa pembagian paket makanan untuk dibawa pulang atau bundling selama masa libur tidak lagi diberlakukan. Aturan serupa yang pernah diterapkan saat Ramadan maupun periode libur lainnya juga resmi dihentikan.
“Untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah benar-benar tidak mendistribusikan MBG dengan tujuan melakukan standardisasi tata kelola operasional dan efisiensi sumber daya,” ujar Agustina.
Ia mengakui keputusan tersebut berpotensi menimbulkan kekecewaan, terutama di kalangan mitra SPPG yang selama ini menjalankan operasional dapur MBG. Namun menurutnya, pemerintah memilih mengedepankan efisiensi program ketimbang mempertahankan pola distribusi saat hari libur.
BACA JUGA:Lima Mahasiswa Masuk Rombongan VIP Gibran, Kampus Mana Saja yang Kecipratan?
“Ada kepentingan yang lebih besar dibanding kepentingan pihak-pihak tertentu yang kebetulan menjadi mitra. Pada hari-hari lainnya mereka tetap beroperasi. Jadi menurut kami adil. Jika tidak beroperasi, tidak ada layanan, maka tidak ada pembayaran,” kata Agustina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
