SIAP CAIR Bansos PKH Tahap 3! Berikut Proses Verifikasi Rekening dan Jadwal Penyaluran

SIAP CAIR Bansos PKH Tahap 3! Berikut Proses Verifikasi Rekening dan Jadwal Penyaluran

Bantuan Sosial-@kemensosri-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Proses verifikasi rekening dalam penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 telah selesai dilakukan oleh pemerintah secara bertahap.

Setelah dimulai pada awal Juli, pencairan bansos PKH tahap 3 pertama kali dijalankan di wilayah Sumatera Selatan.

Pada bulan Agustus ini, pemerintah telah mempercepat proses penyaluran dengan menyelesaikan tahap cek rekening bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pada tahap cek rekening ini, terjadi pencocokan data antara KPM dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan data perbankan.

Dari proses tersebut, muncul dua hasil: "berhasil cek rekening" dan "gagal cek rekening".

BACA JUGA:Jodoh Belum Terlihat? Gus Baha Punya Solusinya: Yang penting Tuh...

Jika KPM tidak berhasil dalam tahap cek rekening, mereka tidak akan menerima penyaluran Bantuan PKH tahap 3, meskipun sebelumnya telah mendapat bantuan. 

Setiap bulannya, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi data KPM untuk menentukan siapa yang masih layak menerima bantuan.

Nama-nama yang dihapus akan digantikan oleh nama-nama baru dari daftar tunggu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), karena pemberian bantuan masih mengacu pada DTKS.

Apabila hasil cek rekening menunjukkan "berhasil", KPM lanjut ke tahap selanjutnya, yakni menunggu Surat Perintah Membayar (SPM).

Saat ini, di akun Sistem Informasi Kinerja dan Pengelolaan Dana Sosial (SIKS-NG) Supervisor di Dinas Sosial Kabupaten/Kota, status KPM yang berhasil cek rekening adalah "belum SPM".

BACA JUGA:Habib Novel Alaydrus: Baca Amalan Ini Saat Membuka Dompet, Bismillah Rezeki Datang Terus!

Setelah status berubah menjadi "SPM", KPM akan menanti penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), yang memuat nama-nama KPM yang disahkan pemerintah untuk menerima pencairan bantuan.

Tahap berikutnya adalah transfer saldo bantuan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KPM. Proses ini biasanya memakan waktu 7-14 hari.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: