JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - PT Bank Rakyat Indonesia BRI (Persero) Tbk, merupakan bank terbesar penyalur KUR di Indonesia
Penyaluran KUR BRI ini dilaksanakan setelah terbitnya Instrumen Kebijakan KUR 2023 yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permenko) Perekonomian No. 1 Permenko dan instrumen pendukung lainnya.
Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI merupakan salah satu program Pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
BACA JUGA:Ini Upaya Penghapusan Tenaga Honorer yang Sempat Tertunda!
KUR kemudian disalurkan melalui lembaga keuangan dengan model pembiayaan, salah satunya BRI.
Sementara itu, BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR sebesar Rp. 270 triliun pada tahun ini.
Persyaratan KUR BRI 2023 dibagi menjadi tiga kategori, yaitu KUR Mikro Bank BRI, KUR Kecil Bank BRI dan KUR TKI Bank BRI.
Lalu, apa saja persyaratan untuk mengajukan KUR di BRI? Yuk simak hingga akhir.
BACA JUGA:Demokrat Ungkap Ogah CLBK dengan Koalisi Anies: Ini Masalah Kehormatan!
Pelaku UMKM bebas mengajukan jenis pinjaman KUR BRI ini berulang kali, selama kuota masih tersedia dan memenuhi syarat.
- Syaratnya harus melunasi pinjaman dengan lancar. Bahkan jika pembayarannya lancar, pihak BRI biasanya akan menawarkan opsi untuk mengajukan pinjaman lagi.
- Syarat pengajuan KUR Super Mikro BRI relatif sederhana. Calon peminjam hanya perlu melampirkan KTP, KK, dan surat izin usaha. Berikut persyaratannya:
- Pelaku UMKM harus memiliki usaha yang layak dan produktif yang dijalankan secara individu.
BACA JUGA:Bulog Bakal Luncurkan Beras Kemasan 1 Kg, KKPIBC: Tidak Akan Efektif!
- Pelaku UMKM harus aktif minimal selama 6 bulan dalam bidang usaha produktif yang sedang dijalankan.