Wagner Group Resmi Ditetapkan Sebagai Kelompok Teroris

Rabu 06-09-2023,16:41 WIB
Reporter : Maulana Ali Firdaus
Editor : Tyo Sulistio

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Inggris telah memasukkan kelompok tentara bayaran Rusia Grup Wagner ke dalam daftar organisasi teroris.
 
Keputusan ini diumumkan melalui laporan Daily Mail pada Selasa (5/9) kemarin.
 
Dengan kebijakan baru itu, Grup Wagner akan dikelompokkan sebagai organisasi terlarang berdasarkan undang-undang anti-teror, sehingga menempatkannya setara dengan kelompok teroris seperti ISIS dan Al-Qaeda.
 
Menteri Dalam Negeri Inggris, Suella Braverman, menegaskan bahwa Grup Wagner adalah organisasi yang penuh kekerasan dan destruktif, yang telah bertindak sebagai alat militer Rusia di luar negeri di bawah pimpinan Vladimir Putin.
 
BACA JUGA: Bukan Erick Thohir, Sandiaga, atau AHY; Pengamat Sebut Sosok Ini Cocok Jadi Cawapres Ganjar
 
“Wagner adalah organisasi yang penuh kekerasan dan destruktif,” tegas Braverman.
 
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa siapa pun yang mendukung kelompok ini akan dianggap melakukan tindakan pidana.
 
Undang-undang Terorisme tahun 2000 memberikan wewenang kepada menteri dalam negeri untuk melarang suatu organisasi jika ada keyakinan bahwa organisasi tersebut terlibat dalam aktivitas terorisme.
 
Hal ini akan memudahkan pihak berwenang untuk menindak siapa saja yang terlibat dalam mendukung Grup Wagner.
 
BACA JUGA: Jokowi Tegaskan ASEAN Tak Bisa Diperalat Negara Mana Pun
  
Braverman menekankan bahwa Grup Wagner terlibat dalam berbagai kejahatan, termasuk penjarahan, penyiksaan, dan pembunuhan keji.
 
Operasi Grup Wagner di berbagai wilayah seperti Ukraina, Timur Tengah, dan Afrika dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan global.
 
Dengan langkah ini, Inggris juga berkomitmen untuk terus membantu Ukraina dalam perjuangannya melawan tindakan agresi Rusia.
 
Rancangan langkah-langkah untuk melarang Grup Wagner berdasarkan undang-undang tersebut akan diajukan ke Parlemen Inggris pada Rabu (6/9).
 
BACA JUGA: Alasan AHY Batal Jadi Cawapres Anies, Pengamat: Nasdem Mencari Figur Nahdliyin
 
Sebelumnya, pada bulan Juli, Inggris telah mengumumkan sanksi terhadap 13 individu dan perusahaan yang diduga terkait dengan Grup Wagner di berbagai wilayah di Afrika.
 
Tuduhan terhadap mereka termasuk pembunuhan dan penyiksaan.
 
Kategori :