Menurut Pengamat Ini Dia Plus dan Minus Jadi Sarjana Tanpa Skripsi
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Resmi skripsi tidak wajib sebagai syarat utama kelulusan mahasiswa S1 dan D4 (sarjana terapan) menurut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, peraturan tersebut berisi ketentuan mengenai skripsi. Nadiem mengungkapkan, syarat kelulusan akan diserahkan kepada kepala program studi (kaprodi) di perguruan tinggi masing-masing. Pengamat Pendidikan, Doni Koesoema, mengungkapkan bahwa bukanlah hal baru di dunia pendidikan terkait kebijakan Kemendikbudristek untuk tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat utama kelulusan mahasiswa S1 dan D4. Karena, kebijakan serupa sudah diterapkan oleh beberapa negara lain, seperti Eropa dan Amerika. BACA JUGA:Joe Biden Berniat Sambangi Vietnam, Tapi Tak Datang ke KTT ASEAN di Jakarta "Itu adalah sesuatu yang sebenarnya normal dan umum dilaksanakan di banyak negara, yakni tidak wajib untuk menulis semacam skripsi sebagai syarat kelulusan," tutur Doni dilansir dari CNBC Indonesia, pada Rabu 30 Agustus 2023. "Namun, jangan sampai nanti kita hanya ikut-ikutan negara lain (skripsi tidak diwajibkan), tetapi sistem yang memperkuat kualitas penjaminan mutu di luar negeri ngga kita ikutin. Kan, nanti malah sama saja," tuturnya lagi. Doni mengungkapkan, keputusan Kemendikbudristek untuk menyerahkan semua syarat kelulusan kepada perguruan tinggi masing-masing merupakan hal yang tepat. Karena, perguruan tinggi mempunyai wewenang supaya menentukan standarnya sendiri. Kemudian perguruan tinggi harus lebih bijaksana dalam menentukan. Harus berdasarkan kajian yang matang serta menurut pengalaman kualitas mahasiswa supaya ada terjaganya kualitas. Plus dan Minus Lulus Kuliah Tanpa Skripsi Menurut penilaian Doni, terkait opsi lulus kuliah tanpa skripsi dapat memicu sejumlah kekurangan, salah satunya merupakan disparitas atau perbedaan antar-perguruan tinggi. BACA JUGA:Nana Sudjana Akan Gantikan Ganjar Sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah, Berikut Profilnya Kemudian menurutnya disparitas bisa terjadi antara universitas yang bagus dan kurang bagus. Ada universitas yang mudah meluluskan mahasiswanya, namun universitas yang lain susah. Jadi, harus memiliki kesepakatan. "Lalu, juga akan mempengaruhi kualitas pembelajaran. Perguruan tinggi luar negeri, jika tidak ada ujian maka terdapat mata kuliah yang sangat ketat, seperti banyak tugas, latihan, menulis, esai, dan diskusi. Kalau SKS kita masih seperti saat ini akan susah kita itu bersaing," tutur Founder Pendidikan Karakter Education Consulting ini. Walaupun demikian, dosen Universitas Multimedia Nusantara (UMN) itu menilai bahwa kebijakan ini baik untuk diimplementasikan karena memberikan kebebasan untuk mahasiswa dalam memilih jalur akhir kelulusan.
Kategori :