JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat dan mantan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengungkapkan kejutan besar yang diakibatkan oleh pengkhianatan yang dilakukan oleh Partai Nasdem dan Anies Baswedan terhadap Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
SBY mengaku bahwa dia tidak pernah menduga bahwa peristiwa seperti ini akan terjadi.
Sebagai respons, SBY mengadakan pertemuan darurat dengan para petinggi Partai Demokrat.
"Pertemuan Majelis Tinggi Partai ini sangat penting. Ini sebuah emergency meeting karena terjadi peristiwa yang sangat mengejutkan dan tidak pernah kita bayangkan ini akan terjadi," ujar SBY di Cikeas, Jawa Barat, pada Jumat (1/9/2023).
BACA JUGA:Pecahkan Rekor! The Ocean Cleanup Berhasil Kumpulkan 11 Kilo Sampah Plastik dari Laut Pasifik
SBY menegaskan bahwa Partai Demokrat harus merespons dengan serius perkembangan yang terjadi, terutama terkait penunjukan Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sebagai calon wakil presiden oleh Anies.
Menurut AD/ART partai, Majelis Tinggi Partai Demokrat memiliki wewenang untuk menentukan koalisi partai dalam pemilihan presiden dan juga menentukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusung.
"Oleh karena itu tepat kalau kita segera mengambil sikap dan merespons apa yang terjadi 3-4 hari lalu itu," kata SBY.
BACA JUGA:Aktris Maudy Ayunda dan Aktor Kim Bum Bersatu dalam Film 'Tanah Air
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, mengungkapkan bahwa Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, secara sepihak telah menunjuk Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, sebagai calon wakil presiden Anies Baswedan tanpa persetujuan dari Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang merupakan anggota Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
Keputusan ini diambil setelah pertemuan antara Surya Paloh dan Muhaimin Iskandar pada Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, pada Selasa (29/8/2023).
Anies disebut tidak memberi tahu Demokrat dan PKS tentang keputusan ini, melainkan mengutus Sudirman Said untuk menyampaikannya pada Rabu (30/8/2023).